7 Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Lalu-Lintas

7 Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Lalu-Lintas

7 Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Lalu-Lintas – Arus lalu-lintas kendaraan di jalan raya yang ramai dan padat sudah menjadi hal yang lumrah bagi keseharian masyarakat khususnya yang tinggal di kota-kota besar.

Inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu-lintas.
Bahkan akibat dari padatnya kendaraan yang melintas di jalan raya, menimbulkan kemacetan yang sangat parah.

Namun bagi masyarakat yang tinggal pada pinggiran kota dan desa tidak begitu mengalami padatnya arus kendaraan apalagi sampai menimbulkan kemacetan.

Padatnya arus lalu-lintas kendaraan di kota-kota besar oleh karena kota besar merupakan pusat pemerintahan, pendidikan, perekonomian, industri, bisnis dan bidang lainnya.

Tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi orang yang ingin mencari peluang kerja, bisinis, dan hiburan. sehingga hal inilah yang dapat mendorong terjadinya URBANISASI yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota

Semakin meningkatnya pertambahan penduduk di kota, maka dapat meningkat pula pengguna kendaraan berupa mobil dan sepeda motor sebagai alat transportasi.
Selain kemacetan, dampak lain yang ada akibat padatnya arus kendaraan yang melintas di jalan raya adalah KECELAKAAN LALU-LINTAS.

7 Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Lalu-Lintas

Pengertian kecelakaan lalu-lintas adalah suatu peristiwa yang tidak disengaja (karena kelalaian) dimana terjadinya benturan (tabrakan) di jalan raya yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor (mobil dan sepeda sepeda motor) sehingga mengakibatkan adanya korban luka,  korban jiwa dan kerugian materiil (kerusakan pada kendaraan).

7 Faktor penyebab terjadinya kecelakaan :

1).  Padatnya arus lalu-lintas        

Kepadatan arus lalu-lintas menimbulkan kemacetan yang berujung pada bertumpuknya kendaraan pada satu atau beberapa titik ruas jalan. Hal  ini dapat mengakibatkan kendaraan saling bersenggolan dan atau bertabrakan.

2). Kurangnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu-lintas baik itu pengemudi /pengendara dan pejalan kaki

Tidak sedikit masyarakat di kota  yang kurang dan atau tidak mematuhi rambu-rambu lalu-lintas. Pengemudi / pengendara mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu merah, berkendara melawan arus yang searah, memarkir kendaraannya di atas bahu jalan, pejalan kaki menyeberang jalan sembarang tempat dan masih banyak pelanggaran lainnya.

3). Beban Psikis dan mental

Aktifitas dan mobilitas masyarakat kota yang umumnya berprofesi sebagai Pegawai Negeri dan Karyawan Swasta sangat tinggi. Jam kerja yang sangat padat mulai dari pukul 06.00 – 17.00 selama 5 hari kerja.
Ini tentunya sangat mempengaruhi secara psikis dan mental (misalnya kelelahan, depresi, emosi yang berlebihan dan lain-lain) ketika berkendara pada saat pulang kerja.

4). Pengaruh Minuman beralkohol dan Narkotika

Salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu-litas oleh karena pengendara / pengemudi dalam keadaan mabuk dan ataun pengaruh narkotik saat mengendarai kendaraannya.

5).  Kondisi Geografis

Umumnya kondisi geografis wilayah pedesaan yang ada di Indonesia adalah pegunungan. Kondisi  jalan yang berkelok-kelok, tanjakan dan turunan yang curam serta kiri kanan jalan ada jurang menjadikan resiko kecelakaan lebih besar.

6).  Kondisi jalan raya mengalami kerusakan

Dipedesaan masih banyak kita lalui jalan raya yang belum di aspal. Biasanya hanya jalan poros tertentu saja yang telah menhalami pengaspalanl misalnya jalan akses menuju ke kota kecamatan /kabupaten.

7).  Kurangnya pemahaman tentang tata tertib berlalu-lintas

Bahkan anak yang masuk kategori dibawah umur pun banyak yang mengendarai sepeda motor di jalan raya secara bergerombol dan ugal-ugalan.

Jenis-jenis Kecelakaan Lalu-Lintas

1). Kecelakaan Tunggal

Kecelakaan yang terjadi di jalan raya dimana pengemudi / pengendara menabrak benda yang ada disekitarnya seperti trotoar, tiang listrik, hewan yang sementara melintas, gerobak / pedati, pohon, rumah dan lain sebagainya.  Jadi situasi ini tidak ada korban lain selain si pengendara / pengemudi itu sendiri.

2). Kecelakaan Beruntun

Peristiwa tabrakan yang terjadi di jalan raya yang melibatkan lebih dari 2 (dua) unit kendaraan baik sepeda motor maupun mobil dan atau pejalan kaki dalam kurun waktu yang bersamaan (terjadi tabrakan secara bersamaan pada satu peristiwa yang sama).
Kecelakaan beruntun biasanya memakan korban luka bahkan korban jiwa serta kerugian materiil  yang lebih banyak / lebih besar.

3). Kecelakaan yang terjadi antara pejalan kaki dengan sepeda motor / mobil, pesepeda dengan sepeda   motor / mobil, sepeda motor dengan sepeda motor /  mobil dan antara mobil dengan mobil.

Untuk meminimalisir terjadi kecelakaan, Polisi Lalu-lintas telah melakukan sosialisasi dan edukasi atau memberikan pemahaman kepada siswa SD, SMP dan SMA disekolah-sekolah.

Polisi lalu-lintas juga memberikan edukasi kepada pengendara ojol dan pengemudi bus dan angkutan umum tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara, mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu-lintas sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan.

Setelah melakukan edukasi dan sosialisi kepada masyarakat pengguna jalan, maka kiranya kesadaran dan patuh hukum juga meningkat. Apabila masyarakat pengguna jalan  masih melanggar rambu-rambu lalu-lintas, maka Polisi lalu-lintas memberikan tindakan / sanksi yaitu Tilang secara manual dan Tilang Elektronik (ETLE).

Pengemudi / pengendara wajib membayar denda sejumlah uang ke Bank (BRI) sesuai dengan pelanggarannya.

Kepolisian Lalu-lintas juga sangat gencar melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi tentang standar keselamatan dalam berlalu-lintas agar masyarakat baik yang ada di kota maupun pedesaan menjadi warga yang paham, taat dan patuh terhadap tata tertib berlalu-lintas.

Sayangilah jiwa anda, keluarga dan orang-orang yang kita cintai. Setiap detik, setiap menit, setiap jam mereka menantikan kehadiran kita di rumah.
Marilah menjadi masyarakat pelopor keselamatan berlalu-lintas sehingga tercipta KAMSELTIBCAR LANTAS (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu-lintas) di jalan raya.   Salam penuh kedamaian.

Author: Rayres